KADIN Kota Semarang melakukan kerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2022 yang bertempat di hotel PO Semarang.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KADIN Indonesia Arnaz Agung Andrarasmara bersama dengan Ketua PERADI Khairul Anwar.
Tujuan dari kerjasama ini adaalah untuk memberikan pendampingan, pelayanan konsultasi, legal advice dan bantuan hukum kepada anggota KADIN yang membutuhkan bantuan permasalahan hukum.