Berita Sekitar Kadin Kota Semarang

Distaru Kota Semarang, Tata Ruang Pro Investasi, Mewujudkan Ramah Investasi di Kota Semarang

28
Jul
2022

Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang mempermudah para investor untuk datang dan berinvestasi dengan meluncurkan tata ruang pro investasi.

Kepala Distaru Kota Semarang, M. Irwansyah mengatakan, sistem yang dibuat dengan berbasis teknologi informasi ini bisa diakses melalui website distaru.semarangkota.go.id.

Sistem dibuat untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat terutama para investor yang akan berinvestasi di Kota Semarang. Distaru membidangi tata ruang dan perizinan meliputi konsultasi perencanaan, rencana panduan dan dan kontrol.


Adanya sistem ini diharapkan para investor tidak perlu bersusah payah untuk melakukan pertemuan tatap muka dengan Distaru saat akan berinvestasi. Calon investor cukup mengakses sistem dan melakukan rencana investasi. Nantinya setelah terbaca oleh sistem dan bisa berinvestasi maka calon investor tinggal mengurus perizinan.

Misalnya orang luar negeri mau investasi di kawasan Simpanglima, mau bangun RS. Tinggal masukan saja dalam sistem, tanah luas berapa, bangun RS, apakah dimungkinkan nanti secara sistem akan terjawab. Termasuk, pengembangan di sekitar situ ada apa saja. Jadi, investor tidak ribet. Soft launching Tata Ruang Pro Investasi bersama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Semarang, di Hotel Dafam.

Irwansyah menargetkan, sistem ini bisa digunakan secara efektif mulai tahun depan, dengan memikirkan keamanan digital. Untuk mendukung sistem ini, lanjutnya, telah dikembangkan peta digital. Dalam hal ini, Distaru juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar tidak perlu lagi melakukan pengukuran tanah.

Ketua Kadin Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara mengharapkan, sistem ini bisa mengurangi biaya operasional untuk calon investor menanamkan modal di Semarang. Distaru menjawab namanya pro investasi secara teknologi, sekarang jamannya bersinergi, sehingga berinvestasi jadi lebih mudah.

Kadin,  memiliki peran menjembatani antara pelaku usaha dan stakeholder terutama pemerintah. Tak hanya berkolaborasi dengan Distaru, Kadin Kota Semarang juga berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk jemput bola ke beberapa daerah dan menggaet investor.